Minggu, 24 November 2019

Fungsi Pendidikan Masyarakat



1.      Fungsi PLS sebagai substitusi pendidikan sekolah
Substitusi atau pengganti mengandung arti bahwa PLS sepenuhnya menggantikan pendidikan sekolah bagi peserta didik yang karena berbagai alasan tidak bisa menempuh pendidikan sekolah. Materi pelajaran yang diberikan adalah sama dengan yang diberikan di pendidikan persekolahan. Contoh: Pendidikan Kesetaraan yaitu Paket A setara SD untuk anak usia 7-17 tahun, Pket B setara bagi anak usia 13-15 tahun, dan Paket C setara SLTP bagi remaja usia SLTA. Setelah peserta didik menamatkan studinya dan lulus ujian akhir, mereka memperoleh ijazah yang setara SD,SLTP dan SLTA.
2.      Fungsi PLS sebagai komplemen pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah sebagai komplemen adalah pendidikan yang materinya melengkapai apa yang diperoleh di bangku sekolah. Ada  beberapa alasan sehingga materi pendidikan persekolahan harus dilengkapi pada PLS. Pertama, karena tidak semua hal yang dibutuhkan peserta didik dalam menempuh perkembangan fisik dan  psikisnya dapat dituangkan dalam kurikulum sekolah. Dengan demikian, jalur PLS merupakan wahana paling tepat untuk mengisi kebutuhan mereka. Kedua, memang ada kegiatan-kegiatan atau  pengalaman belajar tertentu yang tidak biasa diajarkan di sekolah. Misalnya olah raga prestasi, belajar bahasa asing di SD, dan sebagainya. Untuk pemenuhan kebutuhan belajar macam itu PLS merupakan saluran yang tepat. Bentuk-bentuk PLS yang berfungsi sebagai komplemen pendidikan sekolah dapat berupa kegiatan yang dilakukan di sekolah, seperti kegiatan ekstra kurikuler (pramuka, latihan drama, seni suara, PMR) atau kegiatan yang dilakukan di luar sekolah. Kegiatan terakhir ini dilakukan oleh lembaga-lembaga PLS yang diselenggarakan masyarakat dalam bentuk kursus, kelompok  belajar dan sebagainya.
3.      Fungsi PLS sebagai suplemen pendidikan sekolah
Pendidikan luar sekolah sebagai suplemen berarti kegiatan pendidikan yang materinya memberikan tambahan terhadap materi yang dipelajari di sekolah. Sasaran populasi PLS sebagai suplemen adalah anak-anak, remaja, pemuda atau orang dewasa, yang telah menyelesaikan jenjang  pendidikan sekolah tertentu (SD sampai PT). Mengapa mereka membutuhkan pengetahuan, keterampilan dan sikap-sikap tertentu sebagai tambahan pendidikan yang tidak diperoleh di sekolah? Pertama, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi berlangsung sangat cepat,sehingga kurikulum sekolah sering ketinggalan. Oleh karena itu, lulusan pendidikan sekolah perlu menyesuaikan pengetahuan dan keterampilannya dengan perkembangan ilmu  pengetahuan dan teknologi yang terus berkembang. Hal itu dapat ditempuh dengan melakukannya melalui PLS. Kedua, pada umumnya lulusan pendidikan sekolah belum sepenuhnya siap terjun ke dunia kerja. Oleh karena itu, lulusan tersebut perlu dibekali dengan  pengetahuan dan keterampilan yang diminta oleh dunia kerja melalui PLS. Ketiga, proses belajar itu sendiri berlangsung seumur hidup. Walaupun telah menamatkan pendidikan sekolah sampai jenjang tertinggi, seseorang masih perlu belajar untuk tetap menyelaraskan hidupnya dengan perkembangan dan tuntutan lingkungannya

Program Kesetaraan (equivalencey education)



Rendahnya kualitas sumberdaya manusia Indonesia saah satunya diakibatkan oleh tingginya angka putus sekolah. Oleh karena permasalahan-permasalahan tersebut, program kesetaraan merupakan program yang sangat vital dalam menjawab permasalahan mutu sumber daya manusia. sesuai  dengan fungsi dan perannya PKBM sebagai pusat kegiatan belajar masyarakat memiliki peran penting dalam mengembangkan program-program kesetaraan di tengah-tengah masyarakatnya.
Program kesetaraan melingkupi program kelompok belajar paket A setara SD/MI, dilaksanakan dengan prioritas kepada anak-anak usia sekolah dasar yang tidak sekolah atau putus sekolah dasar. Kegiatan ini dilaksanakan dalam kelompok belajar binaan PKBM dengan jumlah warga belajar minimal 20 sampai dengan 30 orang dan di bantu oleh beberapa orang tutor yang mengerti tentang Pendidikan dasar. Sistem kelas yang digunakan dalam paket A berbeda dengan sekolah formal SD/MI  yang di kenal dengan kelas 1 sampai kelas 6. Pada Pendidikan kesetaraan paket A dikenal dengan sistem level, dimana untuk level Pendidikan dasar paket A hanya memilliki 2 level yakni paket A awal dan paket A dasar atau dikenal dengan istilah darjah awal dan dasar.
Program kesetaraan paket B setara dengan SMP/MTS, ditujukan bagi masyarakat yang putus sekolah SMP/MTS dengan prioritas pada anak usia wajib belajar karena berbagai faktor tidk bisa melanjutkan seperti: karena alasan ekonomi, sosial, jarak sekolah yang jauh dan tidak terjangkau, dsb. Sistem kelas yang digunakan pada program paket B berbeda dengan sekolah formal SMP/MTS atau dalam program paket B tidak mengenal kelas 7, 8  dan 9 akan tetapi dikenal dengan istilah level atau darjah. Jumlah level pada program paket B ada dua yakni level 3 terampil 1 dan level 4 terampil 2.
Program kesetaraan paket C meruapakan program yang setara dengan SMA/MA. Program ini dikembangkan sebagai program Pendidikan alternative atau pilihan masyarakat, karena program paket c dikembangkan lebih profesional dan bersaing dengan kualitas Pendidikan sekolah (formal). Program paket C dikembangkan lebih kompetitif, terutama untuk menjawab berbagai keraguan masyarakat terhadap kualitas Pendidikan non formal. Jumlah warga belajar dalam program paket C adalah antar 40-50 orang.


Senin, 04 November 2019

FAKTA SEPUTAR PROSPEK KERJA JURUSAN PENMAS



Jurusan PENMAS (Pendidikan Masyarakat) yang dulu dikenal dengan nama PLS (Pendidikan Luar Sekolah) Merupakan salah satu jurusan yang memiliki prospek kerja yang menjanjikan. Hal itu karena lulusan dari Penmas dapat bekerja di berbagai aspek dalam dalam  Pendidikan dan tidak harus bekerja di dalam Pendidikan non formal saja. Karena sejatinya prospek kerja dari lulusan jurusan Penmas ini sangat luas sekali  adapun prospek kerja jurusan Penmas diantaranya adalah sebagai berikut:  
1. Sebagai Penilik Pendidikan Masyarakat
2. Sebagai pengelola dan penyelenggara program PNFI
3. Sebagai Dirjen PAUD dan Dikmas Kemendikbud
4. Sebagai Pamong Belajar
5. Sebagai Fasilitator PAUD
6. Sebagai Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah
7.   Sebagai Badan Pemberdaya Masyarak
8. Sebagai Tenaga Lapangan Pendidikan Masyarakat
9. Sebagai Laboran
10.Sebagai Administrasi PNF
11.Sebagai Pengelola dan Tutor di Pusat Kegiatan Belajar Mengajar (PKBM)
12. Sebagai pegawai di lingkungan Departemen Sosial (DINSOS)

Demikianlah tulisan mengenai Fakta Seputar Prospek Kerja Jurusan Penmas, yang mudah-mudahan bisa bermanfaat bagi kita semua. Atas perhatiaannya saya ucapkan terimakasih.